Jumat, 24 September 2010

Tugas TIK

            Angkatan perang Jepang mengalami kemunduran dalam pelbagai front pertempuran. Untuk menarik simpati rakyat di daerah penduduk agar membantu Jepang dalam Perang Asia Timur Rayanya, Jepang mengeluarkan pernyataan tentang “janji kemerdekaan di kemudian hari”. Janji ini kemudian direalisasi Jepang dengan membentuk badan-badan untuk mempelajari, mempersiapkan dan melengkapi kemerdekaan Indonesia.

Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut, maka pada tanggal 5 September 1943, Saiko Shikikan (Kumaikici Harada) mengeluarkan Osamu Seirei No. 36 dan 37 tenteng pembentukan Chuo Sangi In dan Chuo Sangi Kai. Pada Sidang Chuo Sangi In I, tanggal 17 Oktober 1943 dilantik secara resmi, ketua Chuo Sangi In, yakni Soekarno dan dua orang wakil ketua, yakni R.M.A.A. Kusumo Utoyo dan dr. Buntaran Martoatmojo.

Dari segi perjuangan untuk mencapi kemerdekaan, keberadaan Chuo Sangi In tidak banyak berarti. Akan tetapi adanya badan itu semakin menambah wawasan dan pengalaman-bagi para anggota. Hal ini penting, karena para anggota Chuo Sangi In umumnya adalah pejuang nasionalis yang bercita-cita mencapai kemerdekaan. Jepang benar-benar terancamdalam perangnya dalam sekutu. Untuk semakin menarik simpati bangsa indonesia agar tetap mendukung Jepang, maka pada tanggal 1 Maret 1945, Kumaikici Harada mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosaki. Sebagia ketua DR. Rajiman Widyodiningrat. Wakil-wakil ketua, yakni icibangase yang sekaligus sebagai kepala Badan Petundingan dan RP. Suroso yang sekaligus sebagai kepala sekretariat. Sebagai kepala skretariat, RP. Suroso dibantu oleh Toyohito masuda dan Mr. AG. Pringgodigdo. BPUPKI pada tanggal 28 mei 1945 diresmikan.

Maksud dan tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia. Jika suatu suatu saat kelak meneguhkan kemerdekaannya, maka bangsa Indonesia sudah harus memiliki dasar negara. Oleh karena itu, BPUPKI merumuskan dasar negara.Pada rapat tanggal 11 juli 1945, Panitia Perancang UUD secara bulat menerima Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar